TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2026, di halaman Mapolres setempat, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin Wakapolres Bartim KOMPOL Alexander Ferdianta Sitepu, S.H.
Wakapolres Bartim menyampaikan pentingnya kesiapan personel serta sinergi lintas sektor dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026.
“Operasi Keselamatan Telabang 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan 488 personel, terdiri dari 108 personel Polda Kalimantan Tengah dan 380 personel Polres/Polresta jajaran Polda Kalteng,” ungkap Wakapolres membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
Kapolda Kalteng dalam amanatnya juga mengatakan tujuan utama operasi ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korban, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna menumbuhkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng, sepanjang Januari 2026 tercatat 79 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban luka ringan 86 orang, luka berat 16 orang, dan meninggal dunia 19 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada Januari 2025, sehingga menunjukkan bahwa kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri, Kapolda Kalteng menegaskan perlunya langkah cipta kondisi untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk melakukan deteksi dini serta pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, personel juga diminta mengintensifkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan melalui sosialisasi, pemasangan spanduk dan baliho, penyebaran leaflet, serta pemanfaatan media cetak, elektronik, dan media sosial.
Penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Telabang 2026 dilaksanakan secara humanis, dengan mengedepankan sistem elektronik baik statis maupun mobile, serta disertai teguran yang bersifat edukatif. Kapolda Kalteng menekankan agar seluruh rangkaian operasi dilaksanakan secara profesional, tidak kontraproduktif, serta tidak menimbulkan keluhan masyarakat yang dapat merusak citra Polri.
Wakapolres menyampaikan, Apel Gelar Pasukan ini menjadi bentuk kesiapan Polres Bartim bersama instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026, dengan harapan terwujudnya budaya tertib berlalu lintas serta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. (*)
Editor: Logman Susilo





































