PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi Unsur Pendukung Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang digelar di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (26/2/2026).
Dalam arahannya, Leonard menegaskan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Kartu Huma Betang Sejahtera adalah komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan dukungan tepat sasaran,” tegas Leonard.
Ia menjelaskan, program tersebut tidak sekadar bantuan sosial, tetapi bagian dari sistem pelayanan terpadu yang memerlukan dukungan lintas sektor.
“Program Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar simbol kebijakan, tetapi instrumen pelayanan yang harus dikelola secara terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Leonard juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan teknis sebelum pelaksanaan di lapangan.
“Saya menegaskan seluruh unsur pendukung bergerak bersama, menyamakan langkah, dan memastikan pelaksanaannya tepat sasaran serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Eddy Karusman menjelaskan bahwa Bantuan Sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupa bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250.000 melalui rekening Bank Kalteng bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Program ini menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah guna meringankan beban pengeluaran sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
“Program ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, bantuan sembako, dan BLT Dana Desa. Penyalurannya dilaksanakan melalui verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah dengan dukungan relawan Huma Betang guna menjamin ketertiban, transparansi, dan ketepatan sasaran,” jelas Eddy.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri menambahkan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota merupakan dukungan pemerintah provinsi berupa tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang mengawal penyaluran KHBS.
Penerima manfaat di antaranya Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuka agama yang bertugas sebagai pengawas di lapangan.
“Proses dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota, pengajuan usulan kepada Gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana, guna menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” ujar Syahfiri.
Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penyaluran bantuan melalui mekanisme yang terstruktur dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses mulai dari pembukaan rekening tanpa biaya materai hingga penyaluran dana bansos dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai data yang ditetapkan,” tutur Maslipansyah.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memetakan peran perangkat daerah, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, kepala OPD terkait, serta secara virtual para pemerintah desa dan pemuka agama se-Kalimantan Tengah. (*)
Editor: Logman Susilo








































