PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya H. Barlin, S.E., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 dengan mengunjungi langsung Daerah Pemilihan (Dapil) II. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen wakil rakyat untuk turun langsung bertatap muka dan menyerap aspirasi konstituen di wilayah pemilihannya.
Dalam pelaksanaan reses tersebut, H. Barlin menyambangi sejumlah kecamatan dan desa di Dapil II. Ia membuka ruang dialog terbuka agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan serta kebutuhan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Beragam usulan disampaikan warga, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan sarana air bersih, pengadaan alat kesehatan untuk puskesmas, pembangunan rumah dinas (rumdis), hingga bantuan di sektor keagamaan. Aspirasi tersebut dinilai sebagai kebutuhan mendasar yang sangat memengaruhi aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, persoalan infrastruktur yang masih menjadi keluhan utama di wilayahnya. Seperti, kondisi jalan dan jembatan yang masih banyak yang rusak.
Saat musim hujan, akses menjadi sangat sulit dan iberdampak langsung pada aktivitas ekonomi serta layanan kesehatan masyarakat.
Kemudian, terkait keterbatasan layanan dasar, khususnya air bersih dan fasilitas kesehatan. Para warga berharap ada perhatian serius terkait penyediaan air bersih dan kelengkapan alat kesehatan di puskesmas, karena dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
H. Barlin menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dirangkum dan diperjuangkan melalui mekanisme resmi DPRD.
“Reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Seluruh masukan akan kami catat dan menjadi bahan perjuangan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tegasnya.
Menurut Barlin, secara kelembagaan, kegiatan reses merupakan perwujudan dari tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi dalam merumuskan kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan publik, fungsi anggaran dalam memperjuangkan alokasi APBD yang adil dan tepat sasaran, serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan sesuai tujuan pembangunan.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap arah kebijakan daerah. (*)
Editor: Logman Susilo









































