PALANGKA RAYA – Praktik kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) menjadi sorotan dalam upaya peningkatan keselamatan transportasi di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Perhubungan Tahun 2026 terus mendorong peningkatan kesadaran dan kapasitas masyarakat di sektor transportasi.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa keselamatan transportasi tidak bisa ditawar.
“Kegiatan ini menjadi sarana penguatan kapasitas masyarakat dalam mendukung transportasi yang aman,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sebab itu, melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Diklat ini diharapkan mampu menekan pelanggaran di lapangan sekaligus membangun budaya keselamatan transportasi yang lebih kuat di tengah masyarakat. (git)
Editor: Logman Susilo









































