Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., dari Fraksi Partai Gerindra melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 dengan mengunjungi sejumlah desa di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Murung, baru-baru ini.
Kegiatan reses tersebut merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, bertatap muka dengan konstituen, menyerap aspirasi, serta menghimpun masukan dan saran yang akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Dalam rangkaian resesnya, Sutrisno mengunjungi Desa Muara Untu dan Desa Penyang yang berada di wilayah pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Kedatangannya disambut oleh perangkat desa dan masyarakat setempat. Dialog berlangsung terbuka dan interaktif, dengan berbagai aspirasi pembangunan disampaikan langsung oleh warga.
Salah satu aspirasi mendesak datang dari masyarakat Desa Muara Untu, yakni kebutuhan pembangunan jembatan dan turap (turaf) di sekitar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di desa tersebut. Infrastruktur ini dinilai penting untuk menunjang keamanan lingkungan sekolah serta kelancaran aktivitas belajar mengajar.
“Ini kebutuhan pembangunan yang sifatnya cukup mendesak, karena jembatan dan turap sangat membantu stabilitas serta keamanan kegiatan pendidikan,” ujar Sutrisno.
Sementara itu, masyarakat Desa Penyang juga menyampaikan keluhan terkait kondisi akses jalan dan jembatan penghubung antara Desa Penyang dan Desa Oreng yang saat ini dinilai rusak dan memprihatinkan. Kondisi tersebut dinilai menghambat mobilitas warga, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun akses pelayanan sosial.
“Akses jalan dan jembatan penghubung Desa Penyang–Desa Oreng kondisinya sangat memprihatinkan. Saya berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian prioritas untuk penanganan infrastruktur tersebut,” kata Sutrisno.
Sutrisno menegaskan, bahwa masyarakat pedesaan masih membutuhkan perhatian serius, khususnya dalam pemerataan pembangunan infrastruktur dasar. Menurutnya, infrastruktur merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses akan menjadi catatan penting untuk ditampung, dibahas, dan diperjuangkan dalam proses perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah bersama pemerintah daerah.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi momentum strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tandasnya. (*/ak)









































