TAMIANG LAYANG – Seorang remaja berusia 15 tahun di salah satu desa di Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual, Rabu (28/1/2026). Mirisnya, kejadian tersebut baru diketahui setelah korban berbadan dua.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang tua mengaku baru mendapat informasi dari anaknya pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, orang tua korban juga mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa anaknya telah berbadan dua. Setelah dilakukan komunikasi dalam keluarga, korban akhirnya mengaku telah mengalami perbuatan tersebut oleh seorang pria yang dikenalnya dengan usia terpaut sembilan belas tahun berinisial HT (34).
Guna memastikan kondisi korban, pihak keluarga kemudian membawa korban ke tenaga kesehatan. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan menginjak enam bulan.
Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas saat ini tengah menindaklanjuti untuk proses hukum.
“Betul (pelaku sudah diamankan), menunggu pemeriksaan polsek dan Unit PPA Polres Bartim,” ungkap Kasi Humas, ketika dikonfirmasi media ini.
Terpisah, Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahean, S.H., menambahkan, bahwa kasus ini masih dalam proses penanganan serius. Menurutnya, petugas juga telah mengamankan barang bukti dan mendatangi TKP.
“Penanganan kasus ini mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya karena yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur,” tegas Kapolsek IPDA Rikardo.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih berperan aktif dalam menjaga anak dari pergaulan bebas. Selain itu, orang tua diharapkan dapat memantau serta membatasi pergaulan anak, terutama di tengah derasnya arus informasi yang mudah diakses melalui perkembangan teknologi. (man)
Editor: Logman Susilo








































