TAMIANG LAYANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur terus mematangkan rencana penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh puskesmas. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Dinas Kesehatan melakukan konsultasi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (15/1/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmi WS Hutagalung, mengatakan pembentukan BLUD menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, namun tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Sebanyak 11 puskesmas di Barito Timur kami siapkan menerapkan pola pengelolaan BLUD. Harapannya pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, responsif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam konsultasi tersebut, berbagai aspek kesiapan dibahas bersama BPKP, mulai dari pemenuhan persyaratan administratif, teknis, hingga penguatan sistem pengelolaan keuangan.
Puskesmas didorong menyiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti pola tata kelola, rencana strategis bisnis, standar pelayanan minimal (SPM), hingga proyeksi laporan keuangan. Selain itu, penataan sumber daya manusia juga menjadi perhatian, termasuk penetapan pengelola BLUD serta peningkatan kompetensi pegawai di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan.
Menurut Jimmi, kesiapan tersebut sangat penting agar pelaksanaan BLUD nantinya mampu mendukung pelayanan kesehatan yang optimal tanpa mengabaikan tata kelola keuangan yang baik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Nurhidayat, menilai pembentukan BLUD di puskesmas merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
“BLUD memberi ruang bagi fasilitas kesehatan untuk lebih lincah dalam pengelolaan layanan, namun tetap dalam koridor tata kelola yang baik. Tujuan akhirnya adalah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, berkualitas, dan berkelanjutan,” katanya.
Selain memberikan konsultasi, BPKP juga akan memberikan pembekalan teknis kepada jajaran puskesmas sebelum penerapan BLUD secara penuh. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas seluruh staf dalam mengelola keuangan BLUD sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor: Logman Susilo









































