PALANGKA RAYA – Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah tahun 2026 mendorong pemerintah daerah mengambil langkah efisiensi sekaligus memperkuat sumber pendapatan.
Nilai APBD yang turun dari Rp8,3 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp5,4 triliun pada 2026 membuat ruang fiskal semakin terbatas. Kondisi ini menuntut strategi pengelolaan anggaran yang lebih selektif dan tepat sasaran.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan pemerintah akan memfokuskan belanja pada sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Belanja rutin dan nonprioritas dikurangi, kemudian berfokus pada pelayanan publik dan proyek strategis,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menambahkan bahwa efisiensi dilakukan pada berbagai pos anggaran, termasuk perjalanan dinas, rapat, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Selain melakukan penghematan, pemerintah juga mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak daerah, seperti pajak alat berat, restoran, dan air tanah, dengan tetap memperhatikan agar tidak membebani masyarakat kecil.
Pemprov Kalteng juga berupaya menghidupkan sektor swasta serta meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) guna menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Di sisi lain, percepatan penyerapan anggaran tetap menjadi perhatian utama, mengingat belanja pemerintah memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. (git)
Editor: Logman Susilo









































