Kuala Kapuas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket bahan pokok kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (20/12/2025).
Penyaluran bansos dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Utara, dan Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas IPTU Budi Utomo, S.H., M.M. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan, sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Melalui kegiatan bansos ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar IPTU Budi Utomo.
Bantuan sembako diserahkan langsung oleh personel Satresnarkoba kepada warga penerima, di antaranya Bastiah (85) dan Siah (37), yang berdomisili di Kecamatan Selat.
Kegiatan bansos tersebut dilaksanakan oleh KBO Satresnarkoba bersama personel Satresnarkoba Polres Kapuas.
Menurut Kasat, Satresnarkoba Polres Kapuas akan untuk terus melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas. (AK)









































