Tamiang Layang – Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, mengamankan seorang sopir dump truck berinisial SH alias Usai (31) atas dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan material sepelit/coral di area Pabrik AMP (Aspal Mix Plant).
SH merupakan warga Desa Binjai Pamangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Dugaan penggelapan tersebut terjadi di area AMP milik PT Tiar Nauli Jaya Makmur (TNJM) yang berlokasi di Jalan Pinang Coald 270, Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Polsek Dusun Tengah menerima laporan dari operator loader AMP, Muhammad Yunus, pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Laporan tersebut terkait hilangnya BBM solar dan material sepelit/coral di lokasi AMP,” ujar AKP Eko Sutrisno, Minggu (28/12/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku terlihat melakukan aktivitas mencurigakan.
“Pelaku tampak mondar-mandir membawa sebuah ember yang diduga digunakan untuk mengalihkan arah kamera CCTV di pos pengawasan. Selain itu, pelaku juga terekam keluar-masuk gudang penyimpanan suku cadang,” jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Saat ini, terduga pelaku juga telah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (LG/AK)








































