Puruk Cahu – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui Zoom Meeting untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pendataan lahan bagi pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Jumat (31/10/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dari ruang kerja Asisten I Sekretariat Daerah. Hadir mewakili Bupati Mura, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, bersama perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa dalam melakukan pendataan lahan yang memenuhi kriteria untuk pembangunan koperasi.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah aktif memfasilitasi penyelesaian status kepemilikan lahan, termasuk lahan yang masih bersengketa, serta memastikan lokasi pembangunan KDMP/KKMP berada di area yang mudah dijangkau masyarakat dan aman dari potensi bencana.
Selain itu, Mendagri meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk dan melaporkan secara berkala progres pendataan aset desa dan barang milik daerah (BMD) kepada Kemendagri melalui Satgas dimaksud.
Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi yang berdaya saing, serta mendorong peran aktif koperasi dalam pemerataan ekonomi nasional. (AK)
Baca juga: Pebalap Dominasi Hari Pertama Kejurkab Balap Sepeda Kapuas 2025
Baca juga: Terpergok Hendak Mencuri, Pria Ini Aniaya Paman Sendiri







































