Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa di era digital saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK Paruh Waktu, harus mampu bertransformasi menjadi Smart ASN yang berintegritas, adaptif, dan profesional.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Murung Raya, Kamis (6/11/2025).
“Transformasi tata kelola pemerintahan menuju good governance menuntut ASN untuk terus mengembangkan diri, menguasai teknologi informasi, dan memiliki wawasan global,” ujar Heriyus.
Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja dan disiplin dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
“Pelajarilah dan pedomanilah regulasi yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran disiplin yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan perjanjian kerja sebelum masa tugas berakhir,” tegasnya.
Selain itu, Heriyus mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja sesuai nilai 5K yang menjadi pedoman di Pemkab Murung Raya, yaitu Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas.
“Mari bersama membangun Murung Raya yang hebat, semakin maju, sejahtera, dan bermartabat dalam bingkai NKRI,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: Bupati Heriyus Lantik 1.313 PPPK Paruh Waktu
Baca juga: Mariyanto: Pembangunan Jalan Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Murung Raya









































