Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD selama dua hari. Kegiatan dibuka dan dilaksanakan di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, yang mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin.
“Penerapan Aplikasi e-BMD merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah agar lebih transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Misnohartaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan, pengetahuan, dan pelatihan bagi seluruh pengurus barang pengguna dan pembantu pengurus barang di setiap perangkat daerah.
Hal ini penting agar setiap pengelola mampu melaksanakan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengurus barang mampu mengoperasikan sistem e-BMD dengan baik agar seluruh data aset daerah dapat tercatat, terinventarisasi, dan dilaporkan secara akurat dan real time,” jelas Misnohartaku dalam arahannya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI serta Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI).
Beberapa narasumber yang hadir antara lain Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, Munadi, SE, Dimas Bayunegara, SH, Muhammad Ismi, S.Kom, dan Dwi Andhika, SE.
Hari pertama kegiatan difokuskan pada sosialisasi regulasi dan dasar hukum pengelolaan Barang Milik Daerah, termasuk pembahasan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, serta keterkaitannya dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola, pencatatan, dan pelaporan aset daerah sesuai ketentuan.
Sementara pada hari kedua, peserta dijadwalkan mengikuti pelatihan teknis implementasi aplikasi e-BMD. Materi meliputi simulasi langsung penggunaan aplikasi, penginputan data barang, sinkronisasi laporan, serta pengelolaan database aset secara digital.
Bupati mengharapkan, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barito Timur dapat bertransisi menuju pengelolaan aset berbasis elektronik. Menurutnya, hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang efisien, transparan, dan modern. (*/AK)
Baca juga: Heriyus: PPPK Harus Jadi Smart ASN yang Disiplin dan Profesional
Baca juga: RSUD Tamiang Layang Ikut Pecahkan Rekor MURI Donor Darah Serentak






































