Tamiang Layang – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, memastikan bahwa rencana pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026 akan terdampak akibat adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Keuangan dan petunjuk teknis Kementerian Dalam Negeri terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Sebagai langkah awal, kami sudah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melaksanakan rapat persiapan penyusunan APBD 2026,” ujar Nursulistio kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, meskipun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disepakati dan pidato pengantar kepala daerah sudah disampaikan, namun adanya pengurangan TKD sekitar Rp380 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian signifikan.
“Pengurangan ini sangat berdampak dan berpengaruh terhadap rencana pembangunan di Barito Timur. Oleh karena itu, kami meminta agar pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan seefektif mungkin sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penurunan TKD secara signifikan akan berdampak langsung terhadap kegiatan pembangunan di masyarakat.
“Dengan kondisi ini, tentu tidak semua aspirasi masyarakat dapat terakomodir. Maka dari itu, ke depan perlu dilakukan skala prioritas agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan,” pungkas Nursulistio. (LG/AK)
Baca juga: Lansia Hilang Ditemukan dalam Kondisi Selamat
Baca juga: Pendampingan Hukum: RSUD Tamiang Layang Gandeng Kejari Barito Timur









































