Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Komisi III Fraksi Gerindra, Sutrisno, menyoroti pembangunan median pembatas jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Muara Polubasan, Puruk Cahu, yang kini menuai protes warga. Median yang dibangun oleh pemerintah daerah sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas justru memicu masalah baru, yakni banjir lokal akibat tersumbatnya drainase.
Aksi warga membongkar median jalan itu viral di media sosial pada Jumat (4/10), setelah hujan deras mengguyur kota Puruk Cahu dan menyebabkan air meluap hingga memasuki rumah warga di sekitar lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Sutrisno menyampaikan bahwa tujuan awal pembangunan median memang baik, yakni untuk keselamatan lalu lintas di titik rawan kecelakaan. Namun, ia menilai pemerintah daerah kurang cermat dalam perencanaan teknis, terutama terkait sistem drainase di sekitar area pembangunan.
“Latar belakang pembangunan median itu adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan. Lokasi tersebut dulunya rawan dan sempat terjadi tabrakan maut yang menelan korban jiwa,” jelas Sutrisno saat dihubungi awak media, Jumat malam.
“Namun, pembangunan itu seharusnya mempertimbangkan juga aspek drainase kota. Kalau saluran air tidak disesuaikan, justru air meluap dan merugikan warga,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi infrastruktur, Sutrisno menegaskan perlunya evaluasi teknis menyeluruh terhadap pembangunan median jalan di Murung Raya.
Ia menyebut, persoalan ini sebagai bukti bahwa proyek fisik di ruang publik tidak boleh dilakukan tanpa kajian mendalam terhadap kondisi lapangan dan dampak lingkungan.
“Permasalahan ini muncul karena tidak ada kajian teknis komprehensif sebelum pembangunan dilakukan. Pembangunan median harus satu paket dengan rekayasa drainase. Kalau tidak, yang muncul bukan solusi, tapi masalah baru,” kata Sutrisno.
Politisi muda Gerindra ini juga menambahkan, pemerintah daerah sebaiknya melakukan audit desain teknis terhadap proyek median di Jalan Ahmad Yani untuk memastikan apakah sudah sesuai standar kelayakan. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD adalah memastikan pembangunan berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami di DPRD tidak menolak pembangunan. Tapi, kami ingin setiap proyek pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai niat baik seperti keselamatan lalu lintas justru menimbulkan penderitaan lain karena banjir,” imbuhnya.
Selain itu, Sutrisno juga mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Ia menilai aksi pembongkaran median oleh warga menunjukkan adanya kesenjangan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Ketika warga sampai turun tangan membongkar median, itu tanda bahwa mereka tidak dilibatkan sejak awal. Harusnya ada sosialisasi dan diskusi publik agar solusi bisa ditemukan bersama,” ujar Sutrisno.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, Sutrisno memastikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat komisi dan koordinasi dengan dinas teknis untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan mendorong dinas terkait untuk segera turun ke lapangan. Tujuannya bukan untuk menyalahkan, tapi untuk mencari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak,” tukasnya. (AK)
Baca juga: Pemkab Bartim Tangani Warga Perantauan Asal Timor yang Meninggal di RSUD Tamiang Layang
Baca juga: Dua Rumah di Desa Bagok Dilahap Api, Satu Korban Alami Luka Bakar







































