Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menilai rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya sebagai langkah positif dalam penyegaran birokrasi.
Bebie juga mengucapkan selamat kepada para pejabat baru dan memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama ini.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Ia juga menegaskan, pejabat baru harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melanjutkan program-program yang belum tuntas.
Menurutnya, kesinambungan pembangunan sangat penting agar tetap berjalan sesuai rencana, sekaligus mendukung visi dan misi Bupati Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Selain itu, Bebie juga menyoroti instruksi Bupati mengenai larangan membawa aset dinas saat berpindah jabatan. Ia menilai aturan tersebut sebagai langkah tepat untuk menjaga tertib administrasi.
“Aturan tersebut wajib dipatuhi, karena aset yang digunakan pejabat adalah milik negara dan daerah. Fasilitas baru akan disediakan sesuai kebutuhan di unit kerja masing-masing,” tandasnya.
Bebie berharap, kinerja aparatur di lingkungan Pemkab Murung Raya semakin meningkat dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat lebih optimal. (AK)
Baca juga: Waket II DPRD Bartim Dorong Pengembangan Agrowisata Gang Setia di Kelurahan Tamiang Layang
Baca juga: DPRD Mura: Pemdes Garda Terdepan, Harus Dapat Perhatian Serius









































