Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah perusahaan tambang dan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang beroperasi di wilayah setempat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak 26-28 September 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
Rombongan yang ikut serta terdiri dari anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan beberapa komisi DPRD. Kehadiran mereka tidak sekadar melakukan seremonial, melainkan untuk memastikan regulasi daerah yang sudah ditetapkan benar-benar dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
Rombongan DPRD tampak menyusuri area konsesi tambang, menyaksikan secara langsung aktivitas alat berat dan lalu lalang para pekerja di lapangan.
Menurut Rumiadi, kunjungan lapangan ini menjadi kesempatan bagi DPRD untuk melihat kondisi riil sekaligus berdialog langsung dengan manajemen perusahaan.
“Kami ingin memastikan regulasi daerah benar-benar dijalankan. Perusahaan harus menghormati Perda, terutama terkait tenaga kerja lokal dan kewajiban sosial mereka,” tegas Rumiadi saat ditemui di sela kunjungan.
Dalam kunker kali ini, DPRD Murung Raya menetapkan tiga fokus utama pengawasan yang dianggap krusial bagi kepentingan masyarakat dan daerah.
Pertama, penempatan tenaga kerja lokal.
Rumiadi menjelaskan, Peraturan Daerah Murung Raya Nomor 4 Tahun 2010 secara tegas mengatur bahwa komposisi tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah ini harus terdiri dari 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen non-lokal.
“Ketentuan ini dibuat agar masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” ujarnya.
Kedua, pelaksanaan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut DPRD, tanggung jawab sosial merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Programnya harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan berdampak.
“Tanggung jawab sosial jangan berhenti pada kegiatan simbolis. Harus ada program yang benar-benar menyentuh, misalnya perbaikan akses jalan, bantuan pendidikan, sampai dukungan layanan kesehatan masyarakat. Itu yang paling dibutuhkan,” tambah Rumiadi.
Ketiga, pemanfaatan layanan Medical Check Up (MCU) lokal.
Rumiadi mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Murung Raya agar bekerja sama dengan fasilitas kesehatan setempat, khususnya RSUD Puruk Cahu, dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan karyawan.
“Kalau semua perusahaan melaksanakan MCU di sini, dampaknya sangat besar. Karyawan terbantu, fasilitas kesehatan daerah berkembang, dan pada akhirnya pendapatan asli daerah (PAD) juga ikut meningkat,” jelasnya.
Dalam perjalanan kunjungan, rombongan DPRD mendapat penjelasan langsung dari manajemen beberapa perusahaan mengenai implementasi aturan daerah. Dari hasil dialog itu, diketahui bahwa ada perusahaan yang sudah menjalankan regulasi sesuai ketentuan, sementara sebagian lainnya masih berproses.
Rumiadi menegaskan, DPRD akan bersikap objektif dalam menilai kepatuhan perusahaan.
“Kalau memang patuh, tentu harus kita apresiasi. Tetapi kalau masih ada kekurangan, kita akan terus mendorong agar perbaikan dilakukan. DPRD hadir untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap diutamakan,” katanya.
Lebih jauh, Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat. Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang dan HPH tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.
“Harus ada keseimbangan antara investasi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Kalau semua pihak bisa konsisten, Murung Raya akan maju bersama,” harapnya.
Rumiadi menambahkan, kunjungan kerja DPRD Murung Raya ini sebagai komitmen wakil rakyat dalam mengawal jalannya regulasi daerah sekaligus memperkuat peran pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di sektor tambang dan kehutanan. (AK)
Baca juga: Air Terjun Tosah: Permata Alam yang Memikat di Murung Raya








































