Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, memberikan tanggapan sekaligus himbauan atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kota Puruk Cahu dan sekitarnya. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat ditemui awak media di ruang kerja Komisi II DPRD Murung Raya, Selasa (30/9/2025).
Menurut Bebie, secara umum sistem pengelolaan lalu lintas oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait sudah berjalan cukup baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Namun, ia menilai bahwa faktor terbesar penyebab kecelakaan justru berasal dari perilaku pengendara yang sering mengabaikan rambu lalu lintas.
“Saya sering perhatikan, banyak oknum pengendara yang sengaja melanggar aturan, seperti menerobos lampu merah, mengambil jalan pintas berlawanan arah, hingga memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, bahkan parkir melawan arus,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Bebie menegaskan, perilaku lalai dalam berkendara itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi pengguna jalan lainnya.
Menanggapi insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan SPBU Puruk Cahu pada Senin (29/9) hingga menelan korban jiwa, Bebie mengaku prihatin sekaligus memberi catatan khusus.
Menurutnya, kondisi lalu lintas di area SPBU tersebut memang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
“Sistem pengelolaan pengisian BBM di SPBU Puruk Cahu selama ini terkesan tidak beraturan, bahkan bisa dikatakan semrawut. Keluhan masyarakat kerap muncul terkait antrean panjang armada pelansiran yang parkir hingga mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan di sekitar Jalan Nasution-Soedirman,” jelasnya.
Antrean kendaraan yang tidak tertata, tambah Bebie, kerap memicu kemacetan dan meningkatkan potensi kecelakaan. Untuk itu, ia mengimbau warga agar selalu berhati-hati saat melintasi kawasan SPBU tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya ini juga menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta kepolisian lalu lintas untuk mencari solusi menyeluruh.
“Komisi II akan mendorong evaluasi menyeluruh, mulai dari rekayasa lalu lintas, penertiban parkir kendaraan, hingga kemungkinan penyediaan lahan khusus antrean armada pelansiran di sekitar SPBU,” katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa DPRD tidak bisa tinggal diam terhadap persoalan yang berulang ini. Menurutnya, perlu kebijakan teknis yang lebih jelas agar kecelakaan di sekitar SPBU tidak lagi menimbulkan korban jiwa.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami akan berupaya semaksimal mungkin bersama pihak terkait agar masalah ini segera tertangani,” tegas Bebie.
Selain menyoroti persoalan teknis lalu lintas, Bebie juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara, untuk lebih disiplin dalam berkendara. Ia berharap, kesadaran kolektif dapat tumbuh agar angka kecelakaan bisa ditekan.
“Pengendara harus disiplin. Jangan melanggar aturan hanya demi cepat sampai. Ingat, keselamatan diri sendiri dan orang lain jauh lebih penting,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib lalu lintas di Murung Raya. Dengan begitu, jalan raya dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua pengguna jalan.
Menurutnya, kehadiran DPRD melalui Komisi II diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan instansi teknis. Dengan koordinasi yang baik, permasalahan lalu lintas di Puruk Cahu, khususnya di kawasan SPBU dapat segera menemukan solusi antara kebutuhan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas, dan aspek keselamatan publik. (AK)
Baca juga: Air Terjun Tosah: Permata Alam yang Memikat di Murung Raya
Baca juga: Tersesat di Hutan, Sarwijon Bertahan Hidup dengan Minum Air Sungai dan Daun Pakis







































