Tamiang Layang – Kepala Desa Pulau Patai, Sumardi, mengonfirmasi bahwa Sarwijon (64), warganya yang sempat dilaporkan hilang sejak Selasa (19/8/2025), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat, Kamis (28/8/2025).
Sumardi menyebutkan, Sarwijon ditemukan warga yang sedang menyadap karet di hutan sekitar tiga kilometer dari rumahnya. “Ia dalam kondisi selamat dan sehat, hanya saja lemas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Menurut Sumardi, begitu ditemukan, Sarwijon langsung dimandikan sebelum dibawa ke rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatannya, sesuai arahan Bupati Barito Timur. “Sekarang masih dimandikan, dan sesuai perintah dari Bupati Bartim, Sarwijon akan dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan kisah bertahan hidup Sarwijon selama berada di hutan. “Berdasarkan pengakuannya, selama hilang ia hanya bertahan dengan minum air sungai dan makan daun pakis,” jelasnya.
Sebagai kepala desa, Sumardi menyampaikan rasa syukurnya atas ditemukannya Sarwijon dalam keadaan selamat. Ia juga mengapresiasi warga, relawan, serta aparat yang turut serta dalam pencarian sejak hari pertama.
Sementara itu, Kapolsek Dusun Timur, Ipda Sulkhan Sururi, memastikan bahwa Sarwijon (64), warga Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, ditemukan sekira pukul 07.00 WIB, di hutan berjarak sekitar 3 kilometer dari kampung, tepatnya di kebun karet milik Bapak Yunus.
Ia menjelaskan, setelah ditemukan, kepolisian bersama warga dan relawan langsung melakukan evakuasi.
“Tindakan kepolisian yang dilakukan adalah membantu evakuasi bersama warga dan relawan serta memberikan pertolongan pertama oleh Sidokkes Polres Bartim,” tambahnya.
Sebelumnya, Sarwijon dinyatakan hilang sejak Selasa (19/8/2025) sore usai meninggalkan rumah dan diduga menuju sungai. Pencarian intensif pun dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari warga, relawan, BPBD, TNI-Polri hingga akhirnya korban berhasil ditemukan selamat. (LG/AK)
Baca juga: Warga Pulau Patai yang Hilang Akhirnya Ditemukan dalam Kondisi Selamat
Baca juga: DPRD Barito Timur Setujui Penyempurnaan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik








































