Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024. Acara tersebut digelar di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia berpesan agar mereka menjaga disiplin, profesionalisme, dan loyalitas sebagai abdi negara.
“Kinerja aparatur pemerintah itu dinilai langsung oleh masyarakat. Saya minta jika ada ASN maupun PPPK yang tidak aktif bekerja, masyarakat jangan segan melaporkannya kepada saya,” tegas Heriyus.
Bupati juga mengingatkan, agar para PPPK tidak terburu-buru mengajukan pindah tugas dengan berbagai alasan. Ia meminta, seluruh ASN dan PPPK fokus menjalankan program pembangunan daerah, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kedisiplinan kerja.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menyebutkan 70 PPPK yang dilantik terdiri dari 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan 6 tenaga kesehatan. Mereka akan menjalani masa kerja sejak 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030.
“Formasi PPPK tahun 2024 untuk Murung Raya total 940 orang. Pada tahap pertama sudah dilantik 857 orang, sedangkan tahap kedua ini sebanyak 70 orang,” pungkasnya. (AK)
Baca juga: Lita Nofriana: UKM Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Daerah









































