Tamiang Layang – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Samlan alias Abah Esab Bin Samsul Huda dalam perkara tindak pidana kesusilaan.
Dalam sidang putusan yang digelar Kamis (14/8/2025), majelis hakim yang diketuai Moch. Isa Nazarudin dengan anggota Larmi Kristiani dan Annisa Saraswati menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan seksual terhadap korban di luar perkawinan dengan cara menempatkan korban di bawah kekuasaannya secara melawan hukum.
“Atas perbuatannya, terdakwa divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta diwajibkan membayar denda Rp100 juta. Apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama dua bulan. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan,” tegas Ketua PN Tamiang Layang, Moch. Isa Nazarudin.
Barang bukti berupa pakaian korban dimusnahkan, sementara satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 C berikut kunci dan surat-surat kendaraan dikembalikan kepada pemilik sahnya, M. Azhari.
Isa Nazarudin juga menegaskan komitmen pengadilan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana asusila sekaligus melindungi hak-hak perempuan di wilayah Gumi Jari Janang Kalalawah.
Kasus ini bermula saat terdakwa Samlan mendatangi rumah seorang ibu rumah tangga berinisial R (34) di Desa Balawa, Kecamatan Paju Epat, pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku memaksa masuk dengan mendobrak pintu sambil memanggil korban. Saat korban keluar dari kamar, pelaku langsung memaksa menginap dan berusaha memeluk korban secara paksa. Korban menolak dengan alasan suaminya tidak berada di rumah. Namun, pelaku tetap memaksa bahkan sempat memukul korban hingga terjatuh.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah sambil berteriak meminta pertolongan warga. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Barito Timur, hingga akhirnya pelaku diamankan dan diproses hukum. (LG/AK)
Baca juga: Gagal Perkosa Ibu Rumah Tangga, Pria Ini Diamankan Polisi
Baca juga: Miris! Dikabarkan Hilang Wanita Ini Ternyata Digilir Orang Tak Dikenal








































