Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa penyerahan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) merupakan tahapan penting dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dokumen KUPA–PPAS ini bukan sekadar administratif, tapi instrumen strategis agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD 2025 harus fokus pada prioritas yang langsung bermanfaat, seperti pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Fahriadi, Jumat (29/8/2025).
Politisi Partai NasDem ini menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam mengawal kebijakan anggaran daerah agar tidak melenceng dari tujuan utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD harus dilandasi sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, sehingga menghasilkan kebijakan yang realistis, terukur, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama agar APBD Perubahan 2025 benar-benar berpihak kepada rakyat. Kita ingin setiap rupiah yang dibelanjakan bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak langsung. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, bukan hanya terlihat di atas kertas,” ujar Fahriadi.
Ia juga mengingatkan, agar setiap keputusan yang diambil tidak berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu, melainkan semata-mata untuk kepentingan publik.
Lebih lanjut, Fahriadi menyebut rapat paripurna yang telah digelar menjadi momentum penting bagi DPRD Murung Raya dalam memperkuat komitmen pengawasan terhadap jalannya pembangunan. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, ia optimistis perubahan anggaran tahun 2025 akan memberikan hasil nyata bagi masyarakat. (AK)
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Kapuas Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Kapasitas Legislasi dan Kolaborasi Digital
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Peluncurkan Pandu, Kendaraan Listrik Taktis Keluaran Pindad








































