TAMIANG LAYANG – Tim Terpadu Pemantauan Orang Asing Kabupaten Barito Timur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan inspeksi lapangan terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, Selasa (28/4/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan adanya warga negara asing yang belum melaporkan domisili di wilayah tersebut.
Inspeksi dipimpin Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Barito Timur, Erwin Nazwar Raharjo, dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian, BIN Daerah, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, hingga lembaga adat setempat.
Sebelum turun ke lapangan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi di Kantor Kesbangpol Barito Timur, kemudian bergerak ke Kantor Desa Sumber Garunggung sebagai titik awal kegiatan.
Tim selanjutnya melakukan pengecekan ke area operasional perusahaan yang diduga mempekerjakan TKA, yakni PT Sheng Yuan dan PT Yon Heng.
“Di lokasi, kami diterima pihak perusahaan melalui HR Officer. Kami kemudian melakukan wawancara dan pengumpulan data terkait keberadaan tenaga kerja asing,” ujar Erwin, Rabu (29/4/2026).
Dari hasil verifikasi sementara, terdapat dua perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut, yakni PT Sheng Yuan sebagai kontraktor yang bekerja sama dengan PT Padang Mulia selaku pemegang izin usaha pertambangan, serta PT Yon Heng sebagai subkontraktor.
Pihak perusahaan menyampaikan terdapat dua TKA yang menjabat sebagai Head Officer di PT Yon Heng. Namun, keduanya tidak menetap di Barito Timur karena hanya bertugas melakukan pemantauan dan saat ini berada di Jakarta.
Selain itu, tercatat sebanyak 15 tenaga ahli atau trainer asing sempat berada di lokasi untuk survei lapangan dan pengecekan peralatan. Mereka telah kembali ke negara asal pada 25 April 2026 dan direncanakan akan datang kembali saat operasional dimulai.
“Saat ini proses administrasi keimigrasian masih dalam tahap penyelesaian visa,” tambah Erwin.
Ia juga mengungkapkan bahwa belum seluruh dokumen keimigrasian tersedia lengkap di lokasi. Meski demikian, perusahaan memastikan dua TKA dalam struktur PT Yon Heng telah memiliki visa yang sah.
Hasil pemantauan ini akan menjadi bahan koordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh keberadaan orang asing di Barito Timur sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Seluruh data yang dihimpun akan terus diverifikasi dan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak perusahaan melalui PT Pitu Jaya Mandiri (PJM) sebagai mitra lokal PT Padang Mulia telah memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat.
Direktur Utama PT PJM, Ariantho S. Muller, menegaskan bahwa jumlah tenaga kerja asing di lokasi tersebut sangat terbatas dan telah melalui prosedur resmi.
“Kabar adanya puluhan TKA itu tidak benar. Total penghuni mess ada 18 orang, terdiri dari 16 WNI dan hanya 2 WNA asal Cina,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kedua tenaga asing tersebut berperan sebagai manajer workshop dan instruktur serta telah mengantongi Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang sah.
Ariantho juga memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan kepada pemerintah desa sejak awal, termasuk melalui surat resmi yang disertai daftar penghuni mess.
Menurutnya, keberadaan warga negara asing lain yang sempat terlihat di lokasi hanyalah teknisi dari vendor alat berat yang bersifat sementara, bukan pekerja tetap perusahaan.
Ia pun mengapresiasi perhatian pemerintah desa dalam melakukan pengawasan sebagai bentuk kontrol terhadap aktivitas di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Ariantho menegaskan bahwa hingga kini PT Padang Mulia belum melakukan aktivitas penambangan dan masih dalam tahap persiapan.
“Saat ini fokus pada penyiapan mess dan perawatan alat berat sambil menunggu RKAB terbit,” jelasnya.
Ke depan, pihak perusahaan berkomitmen untuk mengutamakan tenaga kerja lokal saat operasional berjalan penuh.
“Keberadaan perusahaan diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (man)
Editor: Sari Fatimah








































