TAMIANG LAYANG – Hasil penelusuran Tim Terpadu Pemantauan Orang Asing (PORA) di Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, mengungkap skema kerja sama sejumlah perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Barito Timur, Erwin Nazwar Raharjo, menyampaikan bahwa terdapat dua perusahaan utama yang terlibat dalam kegiatan di lapangan.
“Terdapat dua perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut, yakni PT Sheng Yuan sebagai kontraktor yang bekerja sama dengan PT Padang Mulia selaku pemegang izin usaha pertambangan, serta PT Yon Heng sebagai subkontraktor,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, PT Yon Heng juga menjalin kerja sama dengan PT Pitu Jaya Mandiri (PJM) sebagai mitra lokal, khususnya dalam pengelolaan dan rekrutmen tenaga kerja (outsourcing). Perusahaan tersebut diketahui dipimpin oleh Ariantho S. Muller.
“Berdasarkan penjelasan dari HR Officer PT Yon Heng, Dellli, kerja sama ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di lapangan, termasuk dalam pengelolaan tenaga kerja lokal,” jelas Erwin.
Sebelumnya, Tim Terpadu Pemantauan Orang Asing Kabupaten Barito Timur bersama Kesbangpol melakukan inspeksi lapangan terkait dugaan keberadaan TKA di Desa Sumber Garunggung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian, BIN Daerah, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, hingga lembaga adat setempat.
Tim melakukan pengecekan langsung ke area operasional perusahaan, yakni PT Sheng Yuan dan PT Yon Heng. Dari hasil verifikasi sementara, perusahaan menyampaikan terdapat dua TKA yang menjabat sebagai Head Officer di PT Yon Heng. Namun, keduanya tidak menetap di Barito Timur karena hanya bertugas melakukan pemantauan dan saat ini berada di Jakarta.
Selain itu, sebanyak 15 tenaga ahli atau trainer asing sempat berada di lokasi untuk keperluan survei dan pengecekan peralatan. Mereka telah kembali ke negara asal pada 25 April 2026 dan direncanakan akan datang kembali saat operasional dimulai.
Meski demikian, pihak perusahaan memastikan bahwa dua TKA dalam struktur PT Yon Heng telah memiliki visa yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Utama PT PJM, Ariantho S. Muller, menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum melakukan aktivitas operasional penuh sehingga belum ada proses perekrutan tenaga kerja, baik tenaga kerja asing maupun lokal.
“Untuk saat ini memang belum ada perekrutan tenaga kerja karena operasional belum berjalan. Ke depan, kami akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat di sekitar wilayah Ring 1. Jika diperlukan tenaga kerja asing, sifatnya hanya sebagai tenaga ahli atau trainer,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa setiap proses rekrutmen nantinya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait, termasuk dinas tenaga kerja, guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Disnaker dan pihak terkait sebelum melakukan seleksi tenaga kerja,” pungkasnya. (man)
Editor: Logman Susilo








































