Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hasilnya disampaikan dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang III di ruang sidang DPRD, Kamis (31/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, didampingi Pj Sekda Misnohartaku, anggota dewan, kepala perangkat daerah, hingga jajaran staf ahli.
Juru Bicara DPRD, Reni Sugiarti, memaparkan bahwa pembahasan sudah melalui rapat kerja bersama pada 21 Juli lalu, melibatkan pimpinan DPRD, gabungan komisi, badan anggaran, hingga kepala SKPD se-Barito Timur.
Dalam APBD Perubahan ini, pendapatan daerah naik tipis sebesar 0,67 persen, dari Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,28 triliun. Sementara belanja daerah melonjak lebih besar, naik 6,63 persen dari Rp 1,31 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Kenaikan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, dengan penerimaan pembiayaan tercatat melonjak 205 persen menjadi Rp 116,9 miliar.
“Sisa lebih pembiayaan anggaran tetap nol rupiah,” tegas Reni.
Reni juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap APBD-P ini bisa segera disahkan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat. (LG/AK)
Baca juga: Perempuan di Ampah Kota Diciduk, Polisi Sita 3 Paket Sabu
Baca juga: Anggota DPRD Bartim I Putu Widid Imbau Warga Stop Illegal Fishing, Bersama Jaga Kelestarian Sungai









































