Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7/2025), di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Murung Raya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Mura Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kayzen Wahyu P., Ketua NU Mura H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Mura H. Arifin, serta pimpinan organisasi dan yayasan lainnya.
Bupati Mura, Heriyus, melalui Wabup Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa keberadaan Masjid Agung Al-Istiqlal merupakan kebanggaan bagi masyarakat Murung Raya.
“Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah,” ujarnya.
Rahmanto menegaskan pentingnya peran struktur organisasi Badan Pengelola agar berjalan optimal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pondok pesantren, tokoh agama, dan unsur masyarakat.
“Kita membuka diri untuk menyatukan persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal ini, sehingga pengelolaan dapat berjalan transparan, terorganisir, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan badan pengelola ini menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.
Berdasarkan hasil rapat, Bupati Mura Heriyus ditetapkan sebagai Penasehat, Wabup Mura Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum, dan KH. Saubari sebagai Ketua Harian Badan Pengelola dengan masa bakti 2025–2030. (AK)
Baca juga: Wabup Murung Raya Tekankan Peran Pemerintah Desa dalam Penanganan Konflik Sosial
Baca juga: Bupati Murung Raya Salurkan Bantuan Pertanian untuk 161 Kelompok Tani









































