Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Mura Heriyus, menghadiri kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang digelar di Aula RSUD setempat, Senin (7/7/2025).
Asesmen ulang ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit untuk memastikan kesesuaian standar rumah sakit kelas C.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mura, Pirman Prihatin, Ketua PERSI Provinsi Kalimantan Tengah, Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.
Wabup Mura Rahmanto, menegaskan pentingnya asesmen ulang demi menjaga kualitas dan kredibilitas pelayanan kesehatan. Evaluasi ini menurutnya menjadi dasar agar rumah sakit dapat terus memberikan layanan yang layak kepada masyarakat.
“Menanggapi isu yang sempat beredar, saya tegaskan bahwa pernyataan sebelumnya dari pihak Kementerian yang menyebut UPTD RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar rumah sakit kelas C adalah tidak benar. Hasil asesmen membuktikan seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai ketentuan standar kelas C,” tegas Rahmanto.
Senada, Sekdis Kesehatan Kabupaten Mura, Pirman Prihatin, menyampaikan bahwa kegiatan ini memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong peningkatan fasilitas kesehatan sekaligus pengembangan kapasitas SDM.
“Semua persyaratan sudah dipenuhi sesuai standar kelas C dan hal ini disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait,” ujarnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang disaksikan langsung oleh Wabup Mura bersama jajaran terkait. (AK)
Baca juga: Gubernur Kalteng Salurkan 600 Ekor Sapi Kurban dan Buka Pasar Murah di Pangkalan Bun
Baca juga: Pemkab Mura Apresiasi Peran Polri dalam Pembangunan Daerah









































