Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029, Kamis (25/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Mura, Bebie, menyampaikan bahwa RPJMD telah resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dengan DPRD.
“RPJMD 2025 – 2029 telah disetujui menjadi Perda dengan sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjalankan program pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Bebie.
Ia menjelaskan, Panja DPRD telah menyetujui visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, hingga indikator kinerja daerah yang tertuang dalam rancangan akhir RPJMD. Namun, Bebie menegaskan pentingnya program unggulan yang berbasis data valid, adil, dan merata agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Panja DPRD sepakat terhadap program unggulan yang disusun Pemda, namun harus berdasarkan data yang valid, adil, dan terverifikasi,” tegasnya.
Bebie menambahkan, pembahasan Raperda RPJMD telah melalui serangkaian rapat kerja bersama perangkat daerah. Panja menilai, substansi RPJMD sudah sesuai dengan visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Lebih lanjut, ia menyebut RPJMD tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat Murung Raya. Dokumen ini menjadi pedoman arah kebijakan agar pelaksanaan pembangunan lebih terukur dan berorientasi pada hasil.
“RPJMD ini adalah pedoman penting sekaligus tanggung jawab sosial antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Adapun prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan, dengan pemerataan program ke seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Murung Raya.
“Diharapkan hasil akhir RPJMD ini dapat menjawab tantangan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya dalam lima tahun mendatang,” demikian Bebie. (AK)
Baca juga: Miris! Dikabarkan Hilang Wanita Ini Ternyata Digilir Orang Tak Dikenal
Baca juga: PPNI Barito Timur Gelar Donor Darah Peringati Nurses Day 2025








































