Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di ruang rapat Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Senin (7/7/2025),
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula para anggota dewan, sementara dari pihak eksekutif tampak Wakil Bupati Kapuas Dodo yang mewakili Bupati H.M. Wiyatno, Penjabat Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Ardiansah menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya, yang telah mendengarkan pidato pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 oleh pihak eksekutif.
“Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025,” ujar Ardiansah.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kapuas secara bergiliran menyampaikan pandangan umum, catatan kritis, dan saran konstruktif terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan eksekutif.
Penyampaian pemandangan umum ini menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif, agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum, antara lain:
• Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicara H. Abdullah,
• Fraksi PDI Perjuangan oleh Syarkawi H. Sibu,
• Fraksi Partai NasDem oleh Sera Sinta Nola,
• Fraksi Partai Gerindra oleh Hj. Hiariah,
• Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Indah Ayu Lestari,
• Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh H. Ahmad Baihaqi, dan
• Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera oleh Lisna Mariatun.
Selanjutnya, seluruh pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas ini akan ditanggapi secara resmi oleh pihak eksekutif dalam agenda Rapat Paripurna berikutnya. Tanggapan tersebut akan memuat jawaban, klarifikasi, serta penjelasan atas berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. (AK)
Baca juga: Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna









































