Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama, di Ruang Rapat Bupati Bartim, Kamis (19/6/2025).
Acara ini dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P4GN-PN serta rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur.
Turut hadir dalam acara ini, Bupati Barito Timur M. Yamin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian, Kajari Barito Timur Yedivia Rum, Ketua PN Tamiang Layang Moch Isa Nazarudin, Kepala Rutan Tamiang Layang, perwakilan Polres Barito Timur, Pj Sekda Bartim Misnohartaku, serta jajaran kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sistem hukum daerah yang berkeadilan dan melindungi hak asasi manusia.
“Melalui forum ini, kita membangun kesepahaman dalam mewujudkan Barito Timur sebagai daerah yang sadar hukum, aman, tertib, dan terbebas dari ancaman narkoba. Raperda P4GN-PN dan pembentukan BNNK merupakan bentuk keseriusan kita,” ujar Bupati
Ia menambahkan, tantangan penyalahgunaan narkotika sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.
Sebab itu, Bupati M. Yamin mengharapkan, sinergi dari seluruh elemen Forkopimda, perangkat daerah, hingga masyarakat, supaya kebijakan yang diambil efektif.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Mauw Amintas Siburian, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 80 persen wilayah Barito Timur masuk dalam kategori daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.
“Kita di Kemenkumham menyiapkan aspek regulasi dan payung hukum. Selanjutnya, secara teknis, Pemda bersama Badan Narkotika Provinsi akan mengatur pembentukan kelembagaannya,” tandasnya. (LG/AK)
Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Nanga Bulik Ditemukan Tak Bernyawa
Baca juga: Ahmad Rifai: Peran Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Daerah





































