Tamiang Layang – Seorang perempuan berinisial EH (35) ditangkap aparat kepolisian lantaran menipu calon jemaah umrah hingga ratusan juta rupiah.
Ia diamankan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, setelah polisi menerima laporan dari korban yang merasa tertipu oleh agen perjalanan umrah yang dikelolanya.
Kapolsek Dusun Timur, Ipda Lukas Priambudi, mengungkapkan bahwa EH merupakan pengelola PT. Musthafa Ary Tour, biro perjalanan wisata dan umrah yang ternyata beroperasi secara tidak bertanggung jawab.
“Salah satu korbannya, mendaftarkan lima anggota keluarganya untuk perjalanan umrah dengan total pembayaran sebesar Rp250 juta. Namun, setelah korban melunasi pembayaran, tersangka terus menunda keberangkatan dengan berbagai alasan, termasuk meninggalnya kepala pembimbing umrah,” ujar Kapolsek.
Hingga saat ini, korban dan calon jemaah lainnya tak kunjung diberangkatkan, sementara tersangka justru menghilang dan sulit dihubungi.
Kapolsek mengatakan, menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur, dengan dukungan Unit Resmob Polres Bartim, Unit Resmob Polda Kalsel, dan Unit Resmob Polres Banjarbaru, melakukan penyelidikan intensif.
Menurut Kapolsek, pada 7 Februari 2025 pukul 05.00 WITA, polisi akhirnya berhasil meringkus EHJ di sebuah lokasi di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penipuan.
Diantaranya, 1 unit handphone Oppo Reno8, 10 buku kwitansi PT. Musthafa Ary Tour, Rekening bank atas nama tersangka di BSI & BNI, 2 surat perizinan usaha PT. Explore Visit Amuntai 4 paspor calon jemaah,1 bal syal leher Emofa Tour Amuntai,13 stiker Emofa Tour & Travel, 1 bendel kalung name tag.
Kapolsek menegaskan, bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.(LG/AK)
Baca juga : Kejari Barito Timur Selesaikan Kasus Penipuan dengan Restorative Justice
Baca juga : Tak Tepati Janji, Pria Ini Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Motor