Pasar Panas – Dua bangunan, satu rumah dan satu warung, hangus dilalap si jago merah. Peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 22.05 WITA di Kilometer 42, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur pada Rabu, 11 September 2024.
Kebakaran tersebut menghancurkan dua bangunan milik warga setempat, yakni Sdri. Amelia, yang akrab disapa Bunda, serta Sdri. Suswati, yang dikenal sebagai Mba Dewi.
Kedua bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu ini hangus terbakar, menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 450 juta.
Berdasarkan informasi kepolisian, kebakaran pertama kali terdeteksi oleh seorang saksi bernama Adianor, yang melihat api berasal dari bagian tengah warung milik Sdri. Amelia. Pada saat kejadian, warung tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci.
Saksi sempat berusaha mendobrak pintu warung untuk menyelamatkan barang-barang berharga, namun api sudah terlanjur membesar dan menyebar ke bangunan milik Sdri. Suswati yang berada di sampingnya.
Warga setempat bersama relawan pemadam kebakaran dari berbagai kelompok, termasuk UPBS Papas, UPBS Redap, UPBS Marus, dan Damkar dari PT. Adaro serta PT. Wasco, turut membantu memadamkan api. Meski upaya pemadaman berlangsung intensif, api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 00.00 WITA.
Pihak berwenang menduga kebakaran disebabkan oleh konsleting arus pendek pada instalasi listrik tenaga surya. Konsleting tersebut diduga memicu percikan api yang dengan cepat membakar bangunan kayu yang mudah terbakar.
“Tidak ada korban jiwa tetapi kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 juta untuk bangunan milik Amelia, dan Rp200 juta untuk bangunan milik Suswati,” ujar Kapolres Bartim AKBP Viddy Damasela, melalui Kapolsek Benua Lima, Iptu Rabin Agusta.(*/A-1)
Baca juga : Kasus Pembunuhan Mega Ekatni Dihentikan, Tersangka Ternyata yang Ditemukan Gantung Diri
Baca juga : Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dan Bekuk Tujuh Tersangka