Tamiang Layang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim), bergerak cepat menangani kerusakan gorong-gorong di jalan penghubung Desa Tuyau-Kupang Bersih, Kecamatan Pematang Karau. Kerusakan ini disebabkan oleh longsoran yang terjadi pada Sabtu malam, 20 Juli 2024, dan mengakibatkan ambruknya gorong-gorong di lokasi tersebut.
Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, melalui Kabid Bina Marga DPUPR Perkim Bartim, Hewuyanto,menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan dengan langkah rekonstruksi. Pihaknya melakukan pembongkaran dan pemasangan kembali gorong-gorong precast, memperbaiki sayap pasangan batu, serta menimbun bagian oprit.
“Langkah ini penting dilakukan segera untuk mengatasi dampak longsoran yang mengancam stabilitas badan jalan dan menghindari kerusakan lebih parah, seperti putusnya jalan,” ujar Hewuyanto pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Hewuyanto menambahkan, perbaikan ini akan dilaksanakan menggunakan anggaran tahun 2024 melalui metode preservasi jembatan yang dikelola langsung oleh Dinas PUPR Perkim.
PUPR Perkim Bartim akan memastikan penanganan ini dilakukan dengan cepat dan tepat untuk menjaga kelancaran transportasi dan keamanan warga.
Kejadian ambruknya gorong-gorong ini sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kepala Desa Kupang Bersih, H. Alpiansyah, sempat meminta pemerintah daerah untuk segera menangani masalah tersebut, mengingat pentingnya jalan ini bagi aktivitas sehari-hari warga. Jalan tersebut merupakan jalur utama yang digunakan oleh warga untuk berbagai keperluan, seperti transportasi ke sekolah, tempat kerja, dan fasilitas kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui teknis menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan menjaga infrastruktur jalan demi keselamatan dan kenyamanan warga. Dengan perbaikan yang sedang berlangsung, diharapkan akses jalan ini dapat segera normal kembali dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa kendala.(SS/A-1)
Baca juga : Kolaborasi Pemkab Barito Utara dan Yayasan Kalaweit untuk Antisipasi Karhutla
Baca juga : KPU Barito Timur Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk Pilkada Serentak