TAMIANG LAYANG – Angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 920 kejadian kecelakaan, naik 10,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 833 kejadian.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius kepolisian dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Operasi Patuh Telabang 2026 yang resmi dimulai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Barito Timur (Bartim), Senin (26/10/2026).
Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam apel tersebut. Kegiatan ini diikuti personel kepolisian dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1012/Buntok, Kasatpol PP, perwakilan Jasa Raharja, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bartim, para perwira, serta Kapolsek jajaran.
Dalam apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Disampaikan bahwa Operasi Patuh Telabang 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Pelaksanaannya melibatkan 573 personel, terdiri atas 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polresta/Polres jajaran Polda Kalteng, serta 50 personel dari pemangku kepentingan terkait.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng yang disampaikan dalam amanat Kapolda, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga September 2026 mencapai 920 kejadian. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 833 kejadian.
Tak hanya jumlah kecelakaan, korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan. Pada 2025 tercatat 207 orang meninggal dunia, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi 214 orang atau naik sekitar 3,4 persen.
Data tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan kecelakaan yang dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari edukasi kepada masyarakat, peningkatan pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa sasaran Operasi Patuh Telabang 2026 mencakup berbagai potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan lalu lintas.
Melalui operasi ini, kepolisian berupaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.
Pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian, khususnya melalui optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta teknologi pendukung lainnya sesuai penerapan di lapangan.
Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Di tengah pelaksanaan operasi, dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah juga menjadi perhatian.
Kabut asap berpotensi mengurangi jarak pandang pengendara sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Sebab itu, personel yang terlibat dalam operasi diminta mengedepankan pendekatan humanis, menunjukkan empati, serta memperhatikan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
Kapolda juga menekankan sejumlah langkah penting, di antaranya melakukan deteksi dini dan memetakan lokasi rawan kemacetan serta kecelakaan, memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat dan pelajar, serta melaksanakan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan humanis.
Personel juga diminta mengoptimalkan revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas, memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan TNI, serta menjaga profesionalisme selama operasi berlangsung.
Seluruh personel diingatkan agar menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merugikan masyarakat maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Polres Barito Timur melalui satuan fungsi terkait akan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, edukatif, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar kegiatan penertiban, melainkan juga upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Timur untuk semakin disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara, dan utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan sikap humanis, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepada para pengguna jalan, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pengendara juga diminta menghindari aksi balap liar dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di kawasan yang terdampak kabut asap.
Polres Barito Timur berharap sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari demi melindungi diri sendiri dan menyelamatkan pengguna jalan lainnya. (*)
Editor: Logman Susilo







































