TAMIANG LAYANG – Pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang diperketat. Razia gabungan digelar bersama sejumlah aparat penegak hukum (APH), sekaligus melakukan tes urine terhadap puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan personel Kodim 1012/Buntok, Polres Barito Timur, serta Satbrimob Batalyon C Pelopor Lenggang Polda Kalimantan Tengah.
Razia menyasar sejumlah kamar hunian di Blok Albatros, Blok Beo, Blok Cendrawasih, Blok Dara dan Blok Flamingo.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan, sekaligus menindaklanjuti arahan serta surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap 36 WBP.
Hasilnya, seluruh WBP yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif.
Sementara dari penggeledahan kamar, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang selanjutnya didata serta ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang yang diamankan di antaranya korek api, gunting, silet, tali, kaca, handphone, tongkat, sendok stainless, kipas angin, tumbler stainless, botol kaca, cartridge pod, baterai, alat cukur, pinset dan paku.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami mengapresiasi sinergi dan dukungan dari seluruh APH yang terlibat sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan aman dan tertib,” ujar Agung.
Menurutnya, pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman, tertib dan kondusif.
Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Tamiang Layang melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (man)
Editor: Logman Susilo





































