KUALA KAPUAS – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas memperdalam berbagai program pembangunan dan kebijakan di bidang infrastruktur. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Palangka Raya dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan yang berlangsung pada 10–13 Agustus 2026 tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, bersama Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi III.
Yunaningsih mengatakan, konsultasi dan koordinasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Jadwal III Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kapuas memperdalam informasi mengenai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur.
“Dalam melaksanakan tugas berdasarkan Jadwal III Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Komisi III telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait pendalaman berbagai program pembangunan dan kebijakan di bidang infrastruktur,” kata Yunaningsih.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah lain maupun DPRD provinsi diperlukan untuk memperoleh informasi dan masukan yang dapat mendukung pelaksanaan fungsi Komisi III DPRD Kapuas.
Hasil konsultasi dan koordinasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Komisi III dalam menjalankan tugas kedewanan, terutama dalam melihat berbagai program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas.
Komisi III berharap pembahasan dan pengawasan terhadap sektor infrastruktur dapat terus dilakukan secara optimal sehingga program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)
Editor: Logman Susilo









































