KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas mulai mengumpulkan bahan untuk memperkuat pengawasan di sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah itu dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan pada 10–13 Agustus 2026.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Algrin Gasan, memimpin langsung rombongan bersama sejumlah anggota komisi. Dari kunjungan tersebut, dewan menggali berbagai informasi yang dinilai dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan di Kabupaten Kapuas.
Saat berkunjung ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, rombongan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani.
Algrin mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelolaan anggaran pendidikan setelah adanya efisiensi, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan waktu belajar siswa.
“Ya, kemarin Komisi IV telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya serta Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan,” kata Algrin saat ditemui di sela Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kapuas, Jumat (14/8/2026).
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, kebijakan yang diterapkan daerah lain dapat menjadi pembanding sekaligus masukan bagi DPRD Kapuas dalam menyusun dan membahas anggaran pendidikan ke depan.
“Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut nantinya sebagai bahan pemikiran pada rapat-rapat pembahasan anggaran yang akan datang,” ujarnya.
Tak hanya soal pendidikan, Komisi IV juga menaruh perhatian pada pelaksanaan program MBG. Untuk itu, rombongan melanjutkan konsultasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menggali informasi terkait mekanisme pelaksanaan MBG, pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga kendala yang dihadapi di lapangan.
Rombongan diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama sejumlah kepala bidang.
Persoalan distribusi makanan bergizi juga menjadi perhatian. Sebab, keberhasilan program MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan, tetapi juga bagaimana makanan tersebut diterima penerima manfaat secara tepat dan sesuai ketentuan.
Algrin mengatakan, informasi yang diperoleh dari dua daerah tersebut akan dibawa menjadi bahan evaluasi Komisi IV DPRD Kapuas.
Ia berharap hasil konsultasi itu tidak sekadar menjadi catatan kunjungan kerja, tetapi dapat memberikan masukan konkret dalam pembahasan anggaran pendidikan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Kapuas. (*)
Editor: Sari Fatimah









































