KUALA KAPUAS – Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian DPRD Kapuas.
Untuk memperkuat pemahaman dalam mengawal proses tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kapuas mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas di Kuta Beach Club Hotel, Badung, Bali, pada 28–31 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menggandeng Universitas Ngurah Rai sebagai pihak yang memberikan materi dan pendampingan.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut., M.M., mengatakan peningkatan kapasitas diperlukan agar jajaran legislatif memiliki pemahaman yang lebih kuat dalam mencermati setiap tahapan pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD bukan sekadar mencermati angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, DPRD perlu memastikan kebijakan dan alokasi anggaran yang dibahas benar-benar berkaitan dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan setiap alur anggaran benar-benar efektif dan efisien untuk kemajuan daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal,” kata Ardiansah, Senin (9/8/2026).
Dalam Bimtek tersebut, peserta memperdalam sejumlah materi yang berkaitan dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), hingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ardiansah menjelaskan, pemahaman terhadap mekanisme pembahasan anggaran menjadi bagian penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Terlebih, pembahasan anggaran daerah memiliki dinamika tersendiri. Karena itu, diperlukan kemampuan untuk melihat keterkaitan antara kebijakan, program dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
“Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, DPRD diharapkan seluruh jajaran legislatif semakin siap menghadapi dinamika pembahasan anggaran secara objektif, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil pembahasan Perubahan APBD 2026 nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
Karena itu, setiap usulan maupun alokasi anggaran perlu dicermati agar tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.
“Hal ini dilakukan demi memastikan setiap alokasi anggaran perubahan benar-benar transparan, akuntabel, dan berorientasi langsung pada percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































