KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyoroti pentingnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam setiap pembahasan agenda dewan. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama unsur eksekutif di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kapuas, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut digelar untuk membahas sejumlah agenda penting dalam Persidangan II Tahun Sidang 2026, termasuk pembahasan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ardiansah didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto. Rapat turut dihadiri para ketua dan anggota komisi DPRD Kapuas, sementara unsur eksekutif diwakili Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Romulus, serta perwakilan OPD dan undangan terkait.
Dalam rapat tersebut, Ardiansah menilai kehadiran OPD terkait sangat diperlukan, terutama ketika dewan membahas Raperda maupun agenda yang berkaitan langsung dengan program dan kebutuhan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi. Kehadiran OPD terkait adalah keharusan dalam setiap rapat yang terjadwal bersama Dewan,” tegas Ardiansah.
Selain soal sinergi eksekutif dan legislatif, politisi Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan kepada kawasan Hulu Kapuas yang meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Timpah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang dan Mandau Talawang.
Ardiansah menilai pembangunan di kawasan tersebut, termasuk wilayah pasang surut, masih perlu mendapat perhatian lebih agar pembangunan infrastruktur, pelayanan publik maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara lebih merata.
Menurutnya, pemerataan pembangunan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas memperoleh manfaat pembangunan tanpa terkecuali.
Dalam rapat Banmus tersebut, DPRD bersama unsur eksekutif juga menyepakati sejumlah agenda prioritas yang akan dibahas lebih lanjut, termasuk pembahasan Anggaran Perubahan melalui Badan Anggaran (Banggar) serta pembahasan sejumlah Raperda. (*)
Editor: Logman Susilo









































