MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat yang sama, Bupati Barito Utara H Shalahuddin turut menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan APBD tahun mendatang.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian pemandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan anggaran sebelum pembahasan memasuki tahapan selanjutnya.
Dalam sambutannya, H Shalahuddin mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Masukan, saran, dan kritik konstruktif dari rekan-rekan DPRD merupakan instrumen penting bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Ini adalah wujud sinergi yang harmonis dalam memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Bupati menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan tahapan strategis untuk menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus menetapkan prioritas penganggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pembahasan yang dilakukan bersama DPRD dapat berlangsung efektif sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berkomitmen agar proses pembahasan ini berjalan efektif dan efisien, sehingga perencanaan anggaran ke depan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027 menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027 sekaligus arah pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barito Utara. (wan)
Editor: Logman Susilo









































