PALANGKA RAYA – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari DPRD Kalteng. Meski demikian, lembaga legislatif menegaskan tetap akan mengawal tindak lanjut seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6) malam.
Pimpinan rapat, Riska Agustin, mengatakan capaian WTP menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah yang terus mengalami perbaikan. Namun, ia menegaskan bahwa sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK tetap harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah Kalteng kembali meraih WTP ke-12. Namun masih ada beberapa evaluasi yang harus ditindaklanjuti agar seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Riska, opini WTP bukanlah akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, DPRD Kalteng akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti tepat waktu oleh perangkat daerah terkait.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dapat semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut agar tata kelola keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. (*)
Editor: Logman Susilo








































