TAMIANG LAYANG – Sebuah gudang pembakaran arang di Jalan Ahmad Yani Gang Pancasila RT 23, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, terbakar pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit gudang pembakaran arang berukuran 11 x 10 meter milik Sabirin. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di lokasi kejadian, api pertama kali diketahui muncul dari bagian cerobong di belakang tungku pembakaran arang. Saat itu seorang warga yang melintas melihat adanya kobaran api dan segera memberitahukan kepada pemilik gudang serta meminta bantuan warga sekitar.
Karena bangunan didominasi material mudah terbakar seperti kayu dan atap rumbia, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian atap bangunan.
Warga bersama relawan pemadam kebakaran sempat berupaya melakukan pemadaman sebelum bantuan dari sejumlah unit pemadam kebakaran tiba di lokasi. Beberapa unsur yang terlibat dalam proses pemadaman antara lain RMJ Tamiang Layang, Sulung Rescue, Damkar Pemerintah Daerah, serta relawan dari Kalua.
Setelah hampir satu jam melakukan pemadaman, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pas saya lewat lihat api dari cerobong belakang, kemudian saya ke rumah pemilik memberitahukan,” sebut Yayan, warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut, pemilik gudang mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai puluhan juta.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Dusun Timur bersama personel Polres Barito Timur turut berada di lokasi untuk membantu proses penanganan dan melakukan pendataan. (man)
Editor: Logman Susilo







































