TAMIANG LAYANG – Kejaksaan Negeri Barito Timur mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat di lingkungan Kejari.
Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan mencurigakan melalui aplikasi pesan singkat yang mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Barito Timur.
Kejari Bartim menyebut nama Riza Pramudya Maulana (Kasi Pidsus) dan Christian Hadi Gunawan (Kasi Pidum) yang diduga dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
Masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, terlebih jika berkaitan dengan permintaan uang atau informasi pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang belum jelas kebenarannya,” demikian imbauan Kejari Bartim.
Kejari juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menerima pesan serupa. Laporan dapat disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram resmi maupun nomor pengaduan yang telah disediakan.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah kerugian masyarakat sekaligus menjaga nama baik institusi dari penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, melalui Kasi Pidsus Riza Pramudya Maulana, membenarkan adanya upaya penipuan yang mencatut namanya maupun institusi kejaksaan.
“Jangan mudah percaya. Apabila menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Barito Timur, segera informasikan kepada kami atau datang langsung ke kantor,” tegas Riza.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak pernah meminta uang atau hal lain melalui pesan pribadi. (man)
Editor: Logman Susilo







































