TAMIANG LAYANG – Kasus dugaan penggelapan truk tangki BBM jenis solar di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mulai terungkap. Polisi membeberkan kronologi hilangnya kendaraan beserta sopirnya hingga menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menjelaskan peristiwa bermula pada 17 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, saat pihak perusahaan menerima informasi terkait pengiriman BBM menggunakan truk tangki berkapasitas 10 ribu liter.
Truk milik PT USI Petrotrans Energi tersebut dikemudikan oleh sopir berinisial YH, dengan tujuan pengantaran ke wilayah Muara Teweh.
Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan mulai kehilangan kontak dengan sopir. Nomor telepon yang bersangkutan tidak lagi aktif saat dihubungi.
Pada malam harinya, pihak penerima barang menginformasikan bahwa muatan solar yang dikirim dalam kondisi bercampur air, sehingga ditolak.
Mendapat informasi tersebut, perusahaan kemudian melakukan pelacakan melalui GPS kendaraan. Hasilnya, posisi truk terdeteksi berada di wilayah Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur.
“Pihak perusahaan kemudian mendatangi lokasi dan menemukan truk dalam kondisi terparkir, namun sopir tidak berada di tempat,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pengecekan, kendaraan dalam keadaan kosong tanpa awak, dengan kunci masih berada di dalam truk.
Dari keterangan warga sekitar, truk tersebut diketahui sudah terparkir sejak 21 April 2026.
Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Dusun Tengah.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan sopir serta mendalami dugaan penggelapan dalam kasus tersebut. (man)
Editor: Logman Susilo









































