TAMIANG LAYANG – Kejaksaan Negeri Barito Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman kantor kejaksaan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini, dan turut disaksikan Bupati Barito Timur, M. Yamin, Kapolres AKBP Eddy Santoso, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Kajari Rahmad mengungkapkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 24 perkara dengan total 98 jenis barang bukti.
“Ini merupakan pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor atas putusan pengadilan yang telah inkracht,” ujarnya.
Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika masih mendominasi dengan total 13 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 39 paket sabu seberat 27,78 gram, lengkap dengan alat pendukung seperti plastik klip, timbangan, hingga sendok.
Selain narkotika, barang bukti lain yang turut dimusnahkan berasal dari perkara pencurian, penganiayaan, kekerasan, perlindungan anak, hingga kasus perkebunan. Barang-barang yang dimusnahkan pun beragam, mulai dari senjata tajam, pakaian, hingga buah kelapa sawit.
Rahmad juga menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan lelang terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara pada Maret 2026.
“Untuk barang bukti yang memiliki nilai ekonomis dan diputuskan dirampas untuk negara, telah kami lakukan lelang,” jelasnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan berbagai metode, seperti dibakar, dilarutkan menggunakan bahan kimia, hingga dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.
“Ini sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
“Jangan coba-coba melanggar hukum. Semua akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
“Ketenteraman itu tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai perbuatan kita merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (man)
Editor: Logman Susilo







































