MUARA TEWEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan hewan ternak pada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara.
Kajari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, mengungkapkan bahwa saat ini proses penyidikan telah memasuki tahap penghitungan kerugian keuangan negara.
Penghitungan tersebut dilakukan dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Tim penyidik telah memeriksa 26 orang saksi, termasuk PPK, PPTK, staf dinas, sembilan perusahaan penyedia, bahkan anggota DPRD dan pihak terkait lainnya,” ujar Fredy, Rabu malam (1/4/2026).
Untuk memperkuat alat bukti, penyidik juga menghadirkan keterangan ahli dari Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Pelaihari di Kalimantan Selatan, serta ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Meski demikian, pihak Kejari belum mengungkap identitas anggota DPRD yang telah dipanggil sebagai saksi, mengingat proses penyidikan masih terus berjalan.
Fredy menegaskan, tim penyidik akan terus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian di persidangan, termasuk melanjutkan pemeriksaan saksi tambahan serta penelusuran dokumen pendukung.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini proses penyidikan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini,” tandasnya. (wan)
Editor: Redaksi









































