TAMIANG LAYANG – Aparat pengamanan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar razia insidental pada Jumat (27/2/2026) malam. Kegiatan ini untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rumah tahanan.
Razia dipimpin langsung Kepala Rutan, Agung Novarianto, bersama Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dhimas Calandra Anggita. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP), kamar hunian, hingga pengecekan setiap sudut ruangan serta barang pribadi milik WBP.
Langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam rutan. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan program penguatan pengawasan serta pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lapas maupun rutan.
Agung Novarianto mengatakan, dari hasil razia tidak ditemukan narkoba, bahan adiktif lainnya, maupun telepon genggam di dalam kamar hunian warga binaan.
“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Namun masih ditemukan sejumlah barang terlarang berbahan logam dan kaca. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperketat prosedur pemeriksaan, terutama terhadap barang titipan yang masuk,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, barang-barang terlarang tersebut disita dan akan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Petugas juga tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan sebagai bagian dari prinsip pembinaan dalam sistem pemasyarakatan. (hms)
Editor: Logman Susilo







































