PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi sebagai strategi membangun ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas.
Hal tersebut disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden, saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa arah pembangunan daerah kini tidak lagi hanya bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi harus diperkuat dengan inovasi serta kreativitas sumber daya manusia.
“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas SDM,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Sentra KI memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi potensi inovasi, memberikan pendampingan, hingga meningkatkan jumlah permohonan paten dari kalangan akademisi dan peneliti.
Ia juga menekankan bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar aspek legalitas, tetapi merupakan instrumen penting dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Dengan perlindungan KI, hasil riset akan memiliki nilai tambah dan potensi ekonomi yang lebih optimal.
Selain itu, Pemprov Kalteng turut mendorong peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai fasilitator dalam memastikan inovasi daerah terlindungi serta dapat dihilirisasi secara maksimal.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi dinilai menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat dan berkelanjutan.
Pemprov Kalteng optimistis mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi unggulan yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (git)
Editor: Logman Susilo









































