MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus forum untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah agar pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran.
Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menjadi pedoman dalam merumuskan program pembangunan daerah setiap tahunnya.
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk merumuskan berbagai program prioritas yang mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“RKPD Tahun 2027 adalah dokumen perencanaan yang sangat penting. Apa yang kita rumuskan hari ini akan menentukan wajah Barito Utara di tahun mendatang,” ujar Shalahuddin.
Ia juga menekankan pentingnya menampung aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait program prioritas pembangunan yang mampu menjawab berbagai tantangan di bidang ekonomi, sosial, dan infrastruktur demi kemajuan daerah yang berkelanjutan. (wan)
Editor: Logman Susilo









































