PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menerima audiensi dari organisasi kemasyarakatan independen Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Rabu (4/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng tersebut menjadi forum silaturahmi sekaligus diskusi strategis dalam upaya memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.
Audiensi ini juga bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa dan stabilitas sosial.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GDAN menyampaikan komitmennya untuk berperan aktif mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya tersebut akan dilakukan melalui pendekatan edukatif, sosial, serta berbasis kearifan lokal masyarakat Dayak.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyambut baik audiensi tersebut. Ia mengapresiasi keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program pemberantasan narkoba.
Menurutnya, peredaran gelap narkoba merupakan musuh bersama yang harus dihadapi melalui kerja sama lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti GDAN, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia mengharapka terjalin komunikasi dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dengan Gerakan Dayak Anti Narkoba, khususnya dalam mendukung program pencegahan narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan se-Kalimantan Tengah.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, keamanan, serta ketertiban, sekaligus mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (*)
Editor: Sari Fatimah









































